.

1.. ZAKAT DAN PERILAKU PRODUKSI

Pada sisi produksi, zakat pada hakikatnya menjaga transaksi di pasar agar barang hasil produksi terus dapat diserap oleh pasar. Lebih lanjut Monzer Kahf mengungkapkan bahwaq zakat memiliki pengaruh positif pada tingkat tabungan dan investasi. Peningkatan tabungan akibat peningkatan pendapatan akan menyebabkan tingkat investasi juga meningkat. Karena jika tidak diinvestasikan, angka tabungan yg terus meningkat tersebut, jika sampai nishab akan dikenakan zakat. Jadi banyak yg melakukan investasi dari dana tabungannya agar hartanya tidak mencapai nishab. Disamping itu kahf juga mengungkapkan bahwa zakat cenderung mengurangi resiko kredit macet, karena salah satu alokasi dana zakat adalah menolong orang yg terlilit hutang.[i]

2. ZAKAT DAN PERILAKU KONSUMSI

Dalam membahas perilku konsumsi dari individu muslim, karakteristik zakat sudah Nampak terlihat bahwa zakat memiliki pengaruh positif terhadap angka konsumsi. Karena angka konsumsi sangat bergantung dengan distribusi zakat. Semakin banyak para mustahik yg menerima distribusi zakat, maka daya beli mustahik menjadi meningkat dan angka konsumsi mengalami peningkatan pula. Jadi dapat dikatakan bahwa pembahasan zakat dan kaitannya dengan makro ekonomi tidak dapat dipisahkan dari fungsi utama zakat sebagai variable untuk peningkatan sisi permintaan dari system ekonomi.[ii]

3. ZAKAT DAN PERILAKU SOSIAL

Pengaruh zakat terhadap perilaku social yaitu terlihat pada hubungan antara si kaya dan si miskin. Zakat dengan sebuah institusi amil zakat, tidak akan terjadi pengorbanan harga diri golongan miskin, disebabkan mekanisme distribusi zakat yang melalui baitul maal. Kerelaan dan keikhlasan golongan kaya dalam menyisihkan hartanya bagi para mustahik, memberikan suasana pergaulan social yg hangat. Begitu juga efek negative dari kessenjangan yang amat dalam antara si kaya dan miskin seperti kriminalitas, maksiat dsb dapat tereduksi.[iii]


[i]  Adnan, M.Akhyar. Lembaga Keuangan Umat

[ii] Ali Sakti. Analisis Teoritis Ekonomi Islam, Jawaban Atas Kekacauan Ekonomi Modern, (Jakarta : Paradigma dan Aqsa Publishing, 2007),h.180 – 182.

[iii] Ali sakti, Ibid., h. 189-190

Tinggalkan komentar